Bismillahirrahmanirrahiim..
Assallamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Wanita
sholehah pada hakikatnya mengakui bahwa keridhaan Allah Subhanahu wa
Ta’ala bergantung kepada keridhaan suaminya, oleh karena itu ia
senantiasa berusaha maksimal taat dan memenuhi hak-hak
suaminya.Mengharap keridhaan suaminya dan menjauhi kemurkaan suaminya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda :
“Wahai
sekalian kaum wanita, bertaqwalah kepada Allah dan peganglah keridhaan
suamimu.Sesungguhnya seorang istri jika mengetahui hak-hak suaminya,
niscaya ia akan berdiri selama makan siang dan makan malamnya.” (H.R.
Abu Nu’aim).
Taat
yang dimaksud adalah taat yang diselaraskan dengan ketaatanya kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika ia berhadapan dengan perintah maka ia
segera melaksanakan dengan penuh hati dan keikhlasan.Dan ketika
berhadapan dengan larangan Allah Subhananu wa Ta’ala, maka ia pun
segera meninggalakanya segala larangan tersebut.
Demikian
juga wanita sholehah dengan ketaatannya dengan suami selama perintah
dan larangannya selaras dengan apa yang diperintahkan dan dilarang oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka akan berusaha memenuhi semua hak-hak
suaminya. Tapi bila suaminya lalai dalam menunaikan perintah Allah
Subhanhu wa Ta’ala. Dia selalu mengingatkan suaminya.
Dalam
Ajaran Islam hak dan kewajiban suami istri telah ditentukan, diantara
sekian banyak ayat dan hadist mengenai hak seorang suami terhadap
istrinya, pada intinya adalah bahwa seorang istri hendaknya menjaga
ketaatannya pada suami, menjaga kehormatan dirinya,